Jelang Akhir Masa Jabatan, Fadel Muhammad Komitmen Berikan Legacy Terbaik untuk Bangsa
Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengungkapkan bahwa masa pengabdian MPR Periode 2019-2024 akan berakhir pada akhir bulan September tahun 2024 mendatang.
Dalam perjalanannya selama rentang waktu lima tahun, lanjut Pimpinan MPR dari Kelompok DPD RI ini, MPR periode 2019-2024 telah melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai yang diamanatkan UU.
“Di akhir masa jabatan ini, kami tentunya ingin memberikan legacy terbaik serta berdampak baik untuk negara dan bangsa,” ujar Fadel Muhammad, usai mengikuti gelar Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD MPR RI, di Legian, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (23/8/2024).
Untuk itu, lanjut Fadel Muhammad, MPR periode 2019-2024 telah menyiapkan rancangan rekomendasi untuk MPR periode selanjutnya, antara lain draft Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), draft RUU MPR dan kajian mendalam tentang UUD NRI Tahun 1945.
“Terkait PPHN ini menurut kami sangat penting, sehingga dengan PPHN itu negara ini memliki arah rencana pembangunan nasional yang terfokus, terstruktur dari pusat ke daerah, sehingga pembangunan akan merata. PPHN ini sudah melalui kajian mendalam di MPR dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” terangnya.