Menanamkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan bernegara sangat penting karena keduanya merupakan dasar ideologi dan konstitusi negara Indonesia. Pancasila sebagai landasan filosofis mencerminkan nilai-nilai moral yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti keadilan sosial, persatuan, kemanusiaan, dan ketuhanan. Sementara itu, UUD 1945 sebagai konstitusi memberikan aturan hukum yang mengatur tatanan negara, termasuk hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme pemerintahan.
Penanaman nilai-nilai ini penting untuk memperkuat integritas nasional, mencegah radikalisme, dan memupuk rasa cinta tanah air. Selain itu, penerapan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari menciptakan masyarakat yang harmonis, adil, dan demokratis, di mana hak asasi manusia dihormati dan hukum ditegakkan. Dengan menginternalisasi kedua hal ini, bangsa Indonesia dapat menjaga persatuan dan keutuhan negara serta menghadapi tantangan global dengan tetap berpegang pada jati diri bangsa.